[28 Jul] Menteri Koordinator
Perekonomian Chairul Tanjung secara pribadi merekomendasikan pencabutan
subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pribadi. Subsidi BBM,
kata dia, sangat berat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tanjung
mengatakan hal ini dalam obrolan ringan dengan wartawan dalam acara
silaturahim dengan wartawan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta,
Senin (28/7/2014). Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi menyangkut
persoalan subsidi BBM yang seyogianya dapat diambil pemerintah baru
nanti.
"Cabut semua subsidi di kendaraan pribadi. Dulu waktu saya
jadi Ketua KEN (Komite Ekonomi Nasional), saya mengusulkan, yang paling
tidak berpengaruh terhadap inflasi makanan adalah mencabut subsidi
bahan bakar kendaraan pribadi," kata dia.
Pilihan ini, sebut Tanjung, bakal menghemat 60 persen anggaran yang
"dibakar" untuk BBM. Ia berhitung, pencabutan subsidi BBM untuk
kendaraan pribadi hanya berdampak kecil terhadap inflasi. "Karena
kendaraan umum tetap disubsidi, motor tetap disubsidi, angkutan barang
tetap disubsidi," kata dia.
Selanjutnya, ia mengusulkan mekanisme subsidi orang. "Saya akan
merekomendasikan kepada pemerintah baru bukan hanya mengurangi, tapi
malah menghilangkan subsidi barang, diganti menjadi subsidi orang. Itu
rekomendasi saya secara pribadi," tutur dia.
Saat ini pemerintah mencatat data penduduk meliputi nama dan alamat.
Ia memperkirakan ada 100 juta penduduk miskin yang layak mendapat
subsidi. Dengan begitu, subsidi akan tepat sasaran.
Berbagi tugas
Pencabutan subsidi BBM, lanjut
dia, bisa dilakukan secara bertahap, berbagi tugas antara pemerintah
Presiden Yudhoyono dan Joko Widodo nantinya.
"(Kenaikan harga
BBM) Bisa ditempuh pemerintah saat ini, bisa ditempuh pemerintah yang
akan datang. Bisa juga sebagian ditempuh pemerintahan saat ini, dan
sebagian ditempuh pemerintahan yang akan datang," kata dia.
Namun, agaknya opsi berbagi tugas ini agak sulit di masa transisi.
Pemerintahan Presiden Yudhoyono tinggal 2,5 bulan. Sementara itu,
transisi pemerintahan definitif harus menunggu keputusan Mahkamah
Konstitusi atas gugatan Prabowo Subianto pada 21 Agustus mendatang.
Persoalan subsidi bahan bakar minyak menjadi tantangan pelik bagi
pemerintahan ke depan. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan (APBN-P) 2014, subsidi BBM mencapai Rp 350,3 triliun. Angka
ini sekitar 21 persen dari pendapatan negara sebesar Rp 1.635,37
triliun.
Sumber: kompas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar